Pasang Rambu Larangan Berhenti di Kawasan Wisata Kelok Sembilan, Ini Tujuan Komisi I DPRD Bersama Sat Pol PP Sumbar

LIMAPULUH KOTA, EXSPOSEDID – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di kawasan wisata Kelok Sembilan, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Satpol PP Sumbar melakukan kunjungan kerja sekaligus pemasangan rambu larangan berhenti, Minggu (25/5/2025).

Pemasangan rambu ini bertujuan mencegah kendaraan berhenti sembarangan yang kerap menimbulkan kemacetan dan risiko kecelakaan di jalur utama penghubung provinsi tersebut.

Anggota Komisi I, Aida, menyatakan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan dalam memastikan keselamatan publik di kawasan wisata unggulan Sumbar. “Keindahan Kelok Sembilan harus dibarengi dengan komitmen menjaga keselamatan pengguna jalan. Tidak ada ruang aman untuk berhenti di jalur ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemasangan rambu merupakan langkah preventif dan bentuk tanggung jawab pemerintah. Komisi I juga akan mendorong pengalokasian anggaran untuk mendukung langkah penertiban ini secara menyeluruh.

Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Irsyad Syafar, menekankan pentingnya penataan kawasan Kelok Sembilan tanpa mengabaikan nasib pedagang kecil. “Penertiban harus dilakukan dengan pendekatan solutif. Pemerintah perlu menyediakan lokasi usaha yang lebih representatif agar warga tetap bisa mencari nafkah dengan tertib dan aman,” ujarnya.

DPRD Sumbar berharap, dengan sinergi yang humanis antara pemerintah dan masyarakat, penataan kawasan Kelok Sembilan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan gesekan sosial. (hen/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *